UMUM

STOP PRESS! Pemberhentian Wartawan

STOP PRESS! Pemberhentian Wartawan

10 Oktober 2023

No :001/SP-BA87/IX/2023

Hal :Pemberhentian Wartawan

 

Redaksi BeritaAktual87.id, memberitahukan kepada seluruh masyarakat Indonesia Khususnya Kabupaten Bekasi, kepada Instansi TNI, Polri dan Dinas Pemerintahan , Ormas, Paguyuban, Serta Perusahaan Swasta Dll, bahwa nama yang tersebut dibawah ini :

Nama    : Deden Guntara

Jabatan : Wartawan Kabupaten Bekasi

Sudah Bukan Lagi Wartawan BeritaAktual87.id

Standar Operasional Prosedur Wartawan BeritaAktual87.id dalam bertugas dibekali dengan kartu identitas, surat tugas yang masih berlaku, serta tercantum dalam box redaksi.

Jika ada oknum yang mengaku sebagai wartawan BeritaAktual87.id, tapi tidak memenuhi SOP kami, maka kami tidak bertanggung jawab atas segala tindakan yang diperbuat.

Dimohon untuk pihak terkait Polri, Tni, Bumn, Bumd, serta masyarakat umum untuk melaporkan kegiatan para wartawan BeritaAktual87.id , yang meresahkan  

Dapat menghubungi no telp redaksi. 0857-7706-5470

 

 

Pimred

BeritaAktual87.id,                                                 PT MEDIA AKTUAL NUSANTARA

Tags:

0 Komentar :

Belum ada komentar.