UMUM

Pungli Terhadap Bantuan UMKM Diungkap Tim Saber Pungli Jawa Barat

Pungli Terhadap Bantuan UMKM Diungkap Tim Saber Pungli Jawa Barat
Beritaaktual87.id, Bandung -Tim Saber Pungli Jawa Barat berhasil mengungkap praktik pungutan liar (Pungli) bantuan UMKM sebesar Rp.2,4 juta di Kabupaten Bandung sejak pandemi Covid-19. Kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan, Dirkrimsus Polda Jawa Barat telah menerima pelimpahan perkara dari Saber Pungli Jabar terkait pungutan liar di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Bandung. Beberapa Kecamatan diantaranya, Kecamatan Nagrek, Banjaran, Rancabali, Cikancung, Soreang, dan Cimaung. Modusnya, Setiap penerima bantuan UMKM dari Rp.2,4 juta diminta potongan antara 20% sampai 50%. Pemotongan tersebut dengan alasan untuk disetorkan kepada petugas-petugas yang menyatakan bahwa harus ada setoran, ujarnya, Senin (15/2/2021). Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, Total pungutan yang dibebankan kepada pelaku (Penerima) bantuan UMKM sebesar Rp.600.000 hingga Rp.1.200.000. Dan Total dana yang terkumpul dari hasil pungli tersebut mencapai Rp.804 juta. "Rincian tersebut Rp.562 juta disetor ke "Koperasi Sawarna", dan Rp.242 juta digunakan untuk operasional dan lain-lain dilakukan oleh oknum YG yang merupakan Korlap dari Jabar", katanya. Erdi mengatakan, Satgas Saber Pungli Jawa Barat telah melakukan gelar perkara dan melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat. Pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka termasuk memastikan motif para oknum yang memungut dana bantuan tersebut. Motifnya akan di dalami Direktorat Krimsus, Dan belum ada yang menjadi tersangka. Ia menyebut oknum petugas yang memungut dana tersebut kurang lebih sebanyak 7 orang dan masih berstatus saksi, ujarnya. (rfd).
Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.