UMUM

PT. Vamindo Jaya Akhirnya Gunakan Hak Jawab Dan laksanakan Islah

PT. Vamindo Jaya Akhirnya Gunakan Hak Jawab Dan laksanakan Islah
Perwakilan PT Vamindo Jaya Dan Team Redaksi BeritaAktual87

BeritaAktual87.id, Karawang,- Akhirnya PT Vamindo Jaya melakukan hak jawab selaku perusahaan yang ada dalam pemberitaan media online beritaaktual87.id terkait limbah industri dari sebuah perusahaan makanan di daerah Klari, Selasa, (25/7/23).

Di wakili oleh Ade Darmansyah PT Vamindo Jaya bertemu dengan tim redaksi di kantor Sekretariat GIBAS Cinta Damai Sektor Cikampek, untuk memberikan hak jawab terkait pemberitaan yang telah beredar di tengah masyarakat.
" saya menjelaskan bahwa limbah tersebut adalah kulit kentang sisa produksi dari Perusahaan makanan ringan rekanan kami, memang karena terlalu lama ditimbun sebelum kami angkut jadi menimbulkan bau kurang sedap, dan ini saya bawa dokumen uji lab limbah yang kami angkut dan dinyatakan bukan limbah B 3 jadi ini hanya kesalahpahaman dan miskomunikasi antara pihak media dan pihak perusahaan, dan permasalahan Alhamdulillah sudah kami clear-kan bersama ", ujar Ade.
Picsart_23-07-26_06-26-21-785.jpg
 
Di waktu yang sama perwakilan redaksi yang dihadiri langsung oleh Pemimpin redaksi beritaaktual87.id Denis. FW, S.H menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan apakah itu B 3 atau bukan hanya saja keterangan dari DLHK bidang Kebersihan yang terlihat tidak tegas memberikan pernyataan dan bukti ketika team redaksi melakukan konfirmasi,
 
" saya hanya menyayangkan sikap Bidang Kebersihan DLHK Karawang ketika kami melakukan konfirmasi malah kami diacuhkan selama satu bulan lebih dari permintaan klarifikasi, dan baru di respon ketika pemberitaan telah terbit ", ungkap Denis.
 
" Seharusnya cepat tanggap jangan terkesan ragu, dan ada perintah dari pak kasie yang bernama Ade kepada mandor THL agar melarang mobil Vamindo Jaya membuang limbah ke TPSA Jalupang karena dalam pengawasan, nah perintah itu jelas menambah kecurigaan bagi kami, tetapi setelah pihak perusahaan bertemu maka saya simpulkan ini miskomunikasi dilapangan dan kami sudah islah dan mendapatkan keterangan yang kongkrit terkait hal ini, jadi Vamindo Jaya sudah lengkap legalitas dan perijinannya ", pungkas Denis menutup pembicaraan.
( RED )

0 Komentar :

Belum ada komentar.