UMUM

Polisi Tangkap Penjual Es Krim Keliling Yang Juga Pembuat dan Pengedar Uang Palsu 

Polisi Tangkap Penjual Es Krim Keliling Yang Juga Pembuat dan Pengedar Uang Palsu 
  BERITAAKTUAL87.id,Tasikmalaya - Ratusan lembar upal disita dari tersangka TN (44), tukang es krim keliling di Kota Tasikmalaya. Tukang es krim keliling tersebut ditangkap Polisi karena membuat uang palsu (upal) dan menjualnya. "Tersangka berinisial TN (44) adalah warga Kampung Cimuncang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya". Selain menangkap tersangka, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya menyita upal senilai Rp.40.040.000, printer, kertas HVS, serta handphone. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, didampingi Kasatreskrim, AKP Septiawan Adi Prihartono menyebut, Pecahan upal yang disita beragam mulai dari pecahan100 ribu, 50 ribu, 20 ribu hingga 5.000, katanya , di Mapolres, Rabu (28/4/2021). Terungkapnya kasus pembuatan upal dengan berbagai pecahan tersebut, Setelah salah seorang warga yang mencurigai kegiatan TN di dalam rumahnya. "Setelah diketahui diduga suka membuat upal, Warga tersebut segera melapor ke Polisi, dan Pihak Kepolisian yang langsung menindak lanjutinya," kata Doni. Dari hasil penyelidikan ternyata benar , TN yang sehari-harinya berjualan es krim keliling ini memproduksi upal dengan berbagai pecahan. Selanjutnya Polisi pun akhirnya melakukan penyergapan. TN langsung ditangkap berikut sejumlah barang bukti, dan TN pun mengakui perbuatannya. Tersangka TN pun kini masih dalam pemeriksaan lntensif, Termasuk kemungkinan adanya tersangka lain, ujar Kapolres. (*rfd).
Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.