UMUM

Penyidik KPK dari Polri ''Ditangkap'' Pemeras Wali Kota Tanjung Balai

Penyidik KPK dari Polri ''Ditangkap'' Pemeras Wali Kota Tanjung Balai
  BERITAAKTUAL87.id,Jakarta - Propam Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidik berinisial SR, Penyidik KPK dari Polri tersebut berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. "Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melalui keterangan tertulisnya menyebut, Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK, AKP SR hari Selasa (20/4/2021), SR telah diamankan di Div Propam Polri", ujarnya Rabu (21/4/2021). "Sambo mengatakan penyidikan terhadap kasus tersebut bakal dilanjutkan oleh KPK, Namun KPK akan tetap berkoordinasi dengan Propam Polri", imbuhnya. Sebelumnya, KPK menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu penyidiknya terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. KPK memastikan proses hukum terhadap penyidik yang berasal dari Polri itu. Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya Rabu (21/4/2021) mengatakan, Perlu Kami sampaikan,Terkait pemberitaan tentang penyidik Kepolisian yang bertugas di KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Bahwa Kami memastikan memegang prinsip ''Zero Tolerance'', ucapnya. Ia menambahkan, KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu, imbuhnya. (*Red).
Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.