SOSIAL

Parah! Sudah Mau Gusur Rakyat, Ternyata Proyek Rempang Eco City Belum Ada Amdal

Parah! Sudah Mau Gusur Rakyat, Ternyata Proyek Rempang Eco City Belum Ada Amdal

Beritaaktual87.id, Bangbel -Sebelumnya permasalahan Rempang Eco City disoroti oleh anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro. Johanes mengatakan, ada sejumlah alasan penolakan warga Pulau Rempang untuk direlokasi demi proyek Rempang Eco City. Salah satunya karena merasa tidak ada jaminan sumber mata pencaharian yang sama. Di sisi lain, mereka sudah turun temurun hidup di Pulau Rempang. 

"Pemerintah juga belum sosialisasi masif dan memberi informasi menyeluruh soal apa yang direncanakan. Kemudian apa yang akan terjadi kemudian, " kata Widijantoro dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Rabu, 27 September 2023.

Baru diketahui juga ternyata proyek Rempang Eco City  belum punya Analisa Dampak Lingkungan (Amdal). Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Walhi Riau Boy Jerry Even Sembiring, dia menegaskan, bahwa proyek Rempang Eco City belum punya Amdal. Namun begitu, rakyat sudah diusir-usir dan masuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dengan tidak adanyanya Amdal, maka tidak ada jaminan Rempang Eco City tidak merusak lingkungan di Pulau Rempang. "Dokumen Amdal baru mulai disusun. Bagaimana mungkin menilai dampak lingkungan dan sosial dari proyek Rempang Eco City aman. Kalau tidak didahului dokumen Amdal," kata Boy, dikutip Sabtu (30/9/2023).

Berdasarkan dokumen yang beredar, undangan penyususunan Amdal itu dikeluarkan oleh BP Batam pada 27 September 2023 dengan nomor surat B-4392/A2.1/PT.02/09/2023. Agenda dijadwalkan 30 September 2023.

Ribuan warga itu tak terima harus angkat kaki dari tanah yang sudah ditinggali jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Mereka gigih mempertahankan tempat tinggalnya, meski aparat TNI-Polri dikerahkan agar warga Rempang setuju direlokasi.

Bentrok tak terelakan. Pada tanggal 7 dan 11 September 2023, bentrokan sempat pecah. Polisi menyemprotkan gas air mata hingga anak-anak dilarikan ke rumah sakit. Hingga saat ini, 43 orang yang menolak relokasi ditangkap dengan dituduh provokator.

Sementara, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia membatalkan rencana relokasi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau ke Pulau Galang.

Bahlil menegaskan, "warga hanya akan digeser ke wilayah lain yang masih berada di kawasan Pulau Rempang. Sesuai arahan Presiden Jokowi terkait penanganan masalah kericuhan di Rempang, serta mendengar sejumlah permintaan para tokoh masyarakat di sana.

"Dari semua yang mereka minta, saya dengarkan dan saya merenungkan. Dan atas arahan tim, kemudian kita memutuskan. Yang pertama, relokasi ke [Pulau] Galang kita tiadakan. Artinya kita menyetujui aspirasi dari masyarakat," tutup Bahlil.

( Sumber : www.inilah.com )

0 Komentar :

Belum ada komentar.