UMUM

Menyoal Proyek Peninggian Jalan Raya Otista, Menuai Protes Keras Masyarakat Juga Pekerjaan,pemeliharaan

Menyoal Proyek Peninggian Jalan Raya Otista, Menuai Protes Keras Masyarakat Juga Pekerjaan,pemeliharaan
  BERITAAKTUAL87.ID, Garut,- Masyarakat Kabupaten Garut yang berada di wilayah Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, Kab.Garut - Jawa Barat, yang memprotes proyek peninggian jalan diatas kali kecil oleh pihak dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat yang melintasi jalan raya Otista. Hal tersebut dilihat oleh warga masyarakat pengerjaannya tidak benar, Rabu (15/12/2021). Seharusnya menurut warga masyarakat, peninggian terhadap jalan tersebut, sekaligus merehab kali kecilnya juga. kali kecil itu mestinya dikeruk dulu, dilebarkan dan dibersihkan apabila ada yang menyumbat. Ini tidak, hanya ditinggikan jalan yang melintasi kali kecil tersebut. Hal itu bisa mengakibatkan banjir ke wilayah rumah-rumah warga sekitar apabila air kali tersebut meluap karena gorong-gorongnya kecil, bisa berbalik dan meluber ketempat yang lebih rendah. Kami semua warga masyarakat disini termasuk Kadesnya juga heran dengan cara pengerjaan yang dilakukan pihak Bina Marga Provinsi Jabar ini, yang pengerjaannya melalui pihak ketiga itu, dan sepertinya tidak ada dalam buku rusdinya model yang seperti itu. Entah gimana pihak Bina Marga Provinsi Jabar tersebut terhadap penunjukannya kepada pihak ketiga pada proyek pekerjaan tersebut, jangan-jangan ada kongkalikongnya terhadap anggaran yang dikeluarkan dari dana APBD tersebut. Dilihat dari baligo yang terpampang dan posisinya jauh dari tempat pengerjaan proyek tersebut, dengan nilai kontrak Rp.1.639.449.916,66, Sumber dana dari APBD Provinsi Jawa Barat TA 2021, Nama Kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan dan Rehabilitasi Jembatan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV Paseh Sumedang. Hal itu juga menjadi pertanyaan warga masyarakat, apakah Kab.Garut untuk UPTD Bina Marganya menginduk ke Kab. Sumedang. Ada tertulis nama paket pekerjaanya yakni hanya menyebutkan "1Km Pekerjaan Penunjang Pemeliharaan Berkala Jalan Otista (Garut)", 140 hari kalender yang berarti 4 bulan 20 hari, .dengan tanggal kontrak 28 Juli 2021 dan di nomor kontrak tersebut tertulis "024/KTR/PPK.PBJRJ/PJ2WP.lV/VII/2021", artinya disitu disebutkan bukan hanya pengerjaan, 1 Km pengerjaan penunjang pemeliharaan jalan saja, tetapi juga "Pemeliharaan Berkala Jalan dan Rehabilitasi Jembatan" juga. Oleh sebab itu Kami warga masyarakat memprotes pengerjaan proyek tersebut yang hanya meninggikan jalan tersebut tetapi tidak memperhatikan 'Dampak' yang bakal ditimbulkan akibat tidak dilakukannya rehabilitasi jembatannya yang secara otomatis juga terhadap perbaikan kali kecil yang melintasi/memotong jalan raya tersebut. Yang lebih fatalnya lagi usut punya usut ternyata proyek pengerjaan tersebut ''Salah Objek/Lokasi'', yang seharusnya bukan dilokasi tersebut tapi lokasi yang lain, yang membuat geram Rd.Asep Zulgofar selaku Kades Desa tersebut karena tidak ada komunikasi, hanya memberikan pemberitahuan melalui surat saja. (rud/mat).
Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.