UMUM

Mendagri Tito Karnavian Beri Teguran Cukup Keras Terhadap 19 Kepala Daerah

Mendagri Tito Karnavian Beri Teguran Cukup Keras Terhadap 19 Kepala Daerah
  BeritaAktual87.id, Jakarta,- Sejumlah 19 Kepala Daerah mendapat teguran cukup keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Rl Tito Karnavian. Pasalnya adalah mengenai penyerapan anggarannya dinilai "BURUK" dalam penanganan pandemi Covid-19, Juga dalam hal lNSENTIF TENAGA KESEHATAN (NAKES). "Hari Sabtu, Kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 Daerah tersebut, Surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras. Karena jarang Kami keluarkan Kepada 19 Provinsi dengan data-data yang Kita miliki",kata Tito dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring, Sabtu (17/7/2021) kemarin. Mantan Kapolri ini menyesalkan, dengan belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 Daerah tersebut. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing, "Uangnya Ada Tapi Belum Direalisasikan Untuk Kegiatan Penanganan Covid. Kemudian Untuk Insentif Tenaga Kesehatan Dan Lain-Lain",ujarnya. Namun begitu menurut Tito, Bisa saja Kepala Daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Karena, terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut, "Sementara Kepala Daerah kadang-kadang. Menurutnya Kami beberapa kali ke Daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi", terang Tito. Tito juga menambahkan, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat. Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, Tetapi juga mengedepankan rasa MANUSIAWI dan HUMANIS. Selain itu, Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya 'Tindak Tegas', Tapi Juga Ada Bantuan Dalam Bentuk Pembagian Masker, Sembako, Suplai Makanan, Atau Makanan Sehat", tandas Tito. Data 19 Provinsi Yang Kena Tegur Cukup Keras Diantaranya: 1. Aceh 2. Sumatra Barat 3. Kepulauan Riau 4. Sumatra Selatan 5. Bengkulu 6. Kepulauan Bangka Belitung 7. *Jawa Barat* 8. Yogyakarta 9. Bali 10. Nusa Tenggara Barat. 11. Kalimantan Barat 12. Kalimantan Tengah 13. Sulawesi Selatan 14. Sulawesi Tengah 15. Sulawesi Utara 16. Gorontalo 17. Maluku 18. Maluku Utara 19. Papua. (Rfd).
Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.