UMUM

Mayjend TNI Dudung Abdurachman Ditunjuk Sebagai Pangkostrad

Mayjend TNI Dudung Abdurachman Ditunjuk Sebagai Pangkostrad
  BERITAAKTUAL87.id, Jakarta - Mayjen TNI Dudung Abdurachman belum genap setahun menjabat Pangdam Jaya, mendapat promosi jabatan dari Pangdam Jaya menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Penunjukan Mayjen TNI Dudung Abdurachman berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/435/V/2021 menggantikan Letjen TNI Eko Margiyono Surat tersebut diketahui berisi tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 25 Mei 2021. "Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjabat Pangdam Jaya sejak 27 Juli 2020". Jenderal TNI Bintang dua tersebut sempat menjadi bahan pembicaraan, karena secara terang-terangan menginstruksikan prajuritnya untuk mencopot baliho organisasi Front Pembela Islam (FPI). Sejak saat itu, nama beliau Dudung Abdurachman terus menjadi bahan pembicaraan publik hingga akhirnya kini diangkat menjadi Pangkostrad. Sebagai seorang Jenderal TNI aktif, maka sudah menjadi kewajiban Dudung Abdurachman melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikutip dari LHKPN.kpk.go.id, Dudung Abdurachman telah dua kali melaporkan harta kekayaannya. Pertama, waktu ia menjabat sebagai Gubernur Akademi Militer (Akmil) pada 2020. Kemudian saat dia menjabat sebagai Pangdam Jaya. Dari LHKPN itu, diketahui bahwa harta kekayaan Mayjen TNI Dudung Abdurachman tidak terlalu mengalami kenaikan secara signifikan. Saat menjabat sebagai Gubernur Akmil,Dudung Abdurachman memiliki harta sebesar Rp.610.000.000. Kemudian setelah bergeser menjadi Pangdam Jaya, harta Dudung Abdurachman naik sekitar Rp.475 juta menjadi Rp. 1.085.464.275. Dari nilai tersebut, Dudung Abdurachman hanya memiliki dua bidang tanah dan bangunan, tiga unit kendaraan, serta kas dan setara kas. Ia juga memiliki utang, sehingga mengurangi jumlah aset yang dimilikinya. (*rfd).
Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.