UMUM

Mantan Ketua Kadin Jabar Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov

Mantan Ketua Kadin Jabar Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
  BeritaAktual87.id, Bandung,- Pengurus sekaligus mantan Ketua Kadin Tantan Pria Sudjana ditetapkan sebagai tersangka pihak Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Terhadapnya disangkakan atas dugaan kasus korupsi Dana hibah senilai Rp.1,7 miliar dari Pemprov Jabar ke Kadin Jabar. Hal tersebut dikatakan Reza Prasetyo Kasi Intel Kejari Bandung di Kantor Kejari, Jalan Jakarta Bandung pada Kamis (22/7/2021) kemarin. "Kami sudah menetapkan tersangka. Satu tersangka dengan inisial T", katanya. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat penetapan tersangka dengan nomor 3263/M.210/Fd./07/2021. Surat dikeluarkan pada 15 Juli 2021. Kemudian ditindaklanjuti dengan sprindik khusus dalam hal ini Kadin Jabar sudah ada penetapan tersangka, ujarnya. Namaun meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik sejauh ini belum melakukan penahanan. Mengingat bahwa penetapan tersangka baru kemarin, Jadi Kami akan pertimbangkan penahanan sepanjang syarat Objektif dan Subjektif terpenuhi, ucapnya. Seperti diketahui, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung tengah mengusut dugaan korupsi Dana hibah senilai Rp.1,7 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kadin Jabar, Beberapa pengurus Kadin Jabar ikut pun diperiksa. (*rfd).
Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.