UMUM

Kuasa Hukum Wartawan Korban PenganiayaanAneng Winengsih,.S.H,.M.H, Menyayangkan Pihak Desa Waluya Tidak Kooperatif

Kuasa Hukum Wartawan Korban PenganiayaanAneng Winengsih,.S.H,.M.H, Menyayangkan Pihak Desa Waluya Tidak Kooperatif
  BERITAAKTUAL87 id,- KARAWANG - Pernyataan Kuasa Hukum 3 orang Wartawan yang diduga telah dianiaya oleh oknum Aparat Desa, Aneng Winengsih,.S.H,.M.H,. Kepada wartawan menyatakan bahwa Ia Berterima Kasih kepada pihak kepolisian yakni Polres Karawang yang sudah mendampingi perkara Ini dan pihak kepolisian sudah sangat membantu karena hampir setiap Saat memberikan perkembangan kepadanya. Walaupun pada kenyataannya Saat ini, para pelaku tersebut dinyatakan Buron/DPO (Daftar Pencarian Orang). Menurutnya justru dari pihak Aparat Pemerintahan desa-lah yang kurang kooperatif dengan adanya peristiwa Ini, bahkan Ia juga mengatakan dari pihak Aparat pemerintahan Desa belum pernah ada tindakan atau pertemuan langsung, antara Kepala Desa dengan para korban khususnya, ataupun dengannya Sebagai kuasa hukum dari pihak korban.   Untuk itu Ia Sebagai kuasa hukum, terus mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku, bahkan Ia juga Saat ini sudah mendapatkan beberapa informasi akurat terkait perkembangan kasus Ini, dan sudah Ia serahkan ke pihak kepolisian.   Saat ditanya kenapa nama lengkap/alias beserta ciri - ciri para pelaku yang informasinya sudah berstatus DPO tersebut tidak disebarkan ke Publik, dengan harapan untuk mempermudah pihak kepolisian menemukan para pelaku, Ia hanya menjawab itu semua kewenangan pihak kepolisian untuk menjelaskannya.   "Kami berharap secepatnya para pelaku untuk segera ditangkap, dan kami pun Masih berkordinasi dengan aparat kepolisian, siapa yang mendapatkan informasi lebih lanjut Kita saling memberi kabar,"ucapnya. (Pik)
Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.