UMUM

KPK Memanggil Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi Sebagai Saksi

KPK Memanggil Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi Sebagai Saksi
  BeritaAktual87.id, Jakarta-, KPK memanggil Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Indramayu - Jabar. Dedi Mulyadi akan diperiksa sebagai saksi tersangka Ade Barkah Surahman (ABS) dkk selaku anggota DPRD Jabar periode 2019-2024. Plt.Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media mengatakan, Hari ini Rabu 4 Agustus 2021 pemeriksaan TPK suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 untuk saksi tersangka ABS dkk. Menurut Ali, rencananya Dedi Mulyadi akan diperiksa hari ini. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, katanya. "Sebelumnya, KPK menetapkan anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 Ade Barkah dan eks anggota DPRD Jabar, Siti Aisyah Tuti Handayani, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap dari pengusaha terkait proyek di Indramayu", ungkap Ali. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, Pihaknya telah menemukan fakta-fakta hasil penyidikan dan persidangan yang mengarah ada keterlibatan pihak Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani, kata Lili Lili menyebut, Perkara ini merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2019 di Indramayu. KPK pada saat itu menetapkan empat orang tersangka, yakni Supendi (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu), Omasryah (Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu), Wempy Triyono dan Carsa RS (Pihak Swasta). KPK saat itu juga menyita uang terkait perkara sebesar Rp.685 juta, ujarnya. Perkara ini adalah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK. Pada 15 Oktober 2019 KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu. Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain itu KPK menyita uang yang terkait dengan perkara sebesar Rp.685 juta, terangnya. (*rfd).
Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.