HUKUM

Ketua ABPEDNAS Purwakarta Minta Bupati Nonaktifkan Kades Pangkalan

Ketua ABPEDNAS Purwakarta Minta Bupati Nonaktifkan Kades Pangkalan

BeritaAktual87.id, Purwakarta.-Setelah sekian lama belum ada keputusan dari pihak Bupati  terkait kemelut di Desa Pangkalan.Dede Mulyadi selaku penggiat dan pemerhati penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus Ketua DPC ABPEDNAS Purwakarta memberikan pernyataan kepada para awak media.

Atas kemelut di Desa Pangkalan. "Menurut hemat saya, sebaiknya Bupati memberhentikan sementara terlebih dahulu Kades Pangkalan. Agar proses hukum dan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Pangkalan berjalan lancar. 

Kades Pangkalan sampai saat ini belum diberhentikan sementara oleh Bupati berpotensi membuat keresahan dan ketidaknyamanan staff Desa Pangkalan, aparat dan perangkat Desa dalam menjalankan kewajibannya. Malah sesuai informasi yang diberikan oleh masyarakat desa Pangkalan kepada saya. Ada rumor para staff dan BPD Desa Pangkalan mau berhenti. Kalau rumor itu benar,Ini jelas sangat merugikan masyarakat . Karena hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik dan lancar menjadi terganggu." Ujar Dede Mulyadi,Minggu 9 Juli 2023.

Lebih lanjut ,Dede Mulyadi memberikan pendapat terkait proses hukum dan Bupati Purwakarta harus segera membuat keputusan.

" Sesuai dengan peristiwa hukum yang didukung oleh pakta hukum dengan adanya pengakuan sang kepala desa, berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya, surat pernyataan pengunduran diri dan bukti bukti lainnya. Ini sudah cukup untuk dijadikan alasan dan dasar Bupati untuk memberhentikan sementara Kades Pangkalan. Ungkap Dede . 

Adapun informasinya ,saat ini Polres Purwakarta sedang memproses kasus Desa Pangkalan dan masih dalam tahap penyelidikan.Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak kepolisian tersebut.

Adapun selanjutnya pihak Polres Purwakarta akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Inspektorat daerah kabupaten Purwakarta, kita tunggu saja.Karena informasi dari pihak Inspektorat daerah kabupaten Purwakarta jelas sangat penting dan berguna sekali untuk pihak Polres Purwakarta.

Dan setelah proses hukum dilakukan dan  jika tidak terbukti telah melakukan pelanggaran hukum maka Kades Pangkalan bisa diangkat kembali oleh Bupati menjadi Kepala Desa Pangkalan. Pungkas Dede Mulyadi. ( Red )

0 Komentar :

Belum ada komentar.