UMUM

Kejati Jabar Telah Menetapkan Tersangka Kasus Proyek Pasar Leles, Bupati Garut Akan Sikat Mafia Proyek

Kejati Jabar Telah Menetapkan Tersangka Kasus Proyek Pasar Leles, Bupati Garut Akan Sikat Mafia Proyek
  BERITAAKTUAL 87.id,Garut -Tersangka dalam kasus proyek pembangunan Pasar Leles,Telah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Pembanngunan proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp.26 miliar pada tahun 2018. Berdasarkan temuan BPK atas pembangunan proyek tersebut, Negara dirugikan sebesar Rp.800 Juta. Akibatnya pembangunan pasar Leles pun mangkrak yang semestinya sudah rampung. Dari lnformasi yang di himpun awak media, Kejati Jabar menetapkan sebanyak 3 tersangka, diantaranya adalah, pejabat Pemkab Garut berinisial R yang menjabat sebagai PPK pembangunan Pasar Leles. R diduga sebagai mediator dan inisial A warga asal Jakarta sebagai pelaksana. Bupati Garut, Rudy Gunawan, SH, MH membenarkan adanya penetapan tersangka dalam pembangunan Pasar Leles. "Benar satu orang tersangka pejabat Pemkab berinisial R sebagai PPK", katanya Sabtu (20/2/2021). Rudy mengatakan, Proyek Revitalisasi Pasar Leles senilai Rp 26 miliar pada tahun 2018, Berpotensi merugikan Negara Rp.800 juta. PPK menjadi korban mafia proyek, karena proyek ini diperjual belikan tanpa sepengetahuan PPK" ujarnya. Rudy merasa aneh dengan penetapan tersangka terhadap PPK, Anehnya pemilik perusahaan pemenang tender tidak dimintai pertanggung jawaban pidananya. Padahal kasus Pasar Leles terjadi jual beli proyek sehingga mengakibatkan proyek tersebut mangkrak. Rudy juga mengatakan, Akan membongkar kasus Pasar Leles, seharusnya pemilik perusahaan dimintai tanggung jawab, karena telah menguasakan dengan imbalan uang pada orang lain. Kontraknya kan dilakukan oleh PPK dengan pemilik perusahaan. Ini yang tidak mengerti, Harusnya pemilik perusahaan juga dimintai tanggung jawab secara pidana, ucapnya. Rudy mengaku kecewa dengan banyaknya pengusaha luar yang masuk ke Garut dengan menyewakan perusahaaannya. Untuk membongkar mafia proyek ini pihaknya sudah mengumpulkan ULP dan PPK. "Kita akan keras pada pemborong. Mafia proyek yang datang ke Garut, akan Kita sikat", tegasnya. Rudy menuturkan, Proyek pembangunan Pasar Leles, Pemkab Garut sangat dirugikan besar. Selain potensi kerugian Negara, Pemkab juga dirugikan dalam sisi waktu pembangunan yang sampai saat ini belum selesai. (Red).
Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.