UMUM

Karang Taruna Cikampek Clear Tidak Ada Polemik

Karang Taruna Cikampek  Clear Tidak Ada Polemik

BeritaAktual87, Cikampek,-Hasil Temu Karya Karang Taruna Cikampek, dengan menghasilkan ketua terpilih Datar S, secara mekanisme organisasi sudah sah sesuai Permensos 25/2019 dan AD/ART Karang Taruna.

Menanggapi adanya pihak yang tidak puas terhadap keputusan organisasi, Sekretaris Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman, menegaskan bahwa silahkan ditempuh melalui jalur yang sudah disediakan.

"Fakta bahwa Karang Taruna Cikampek periode 2018-2023, itu sudah habis masa jabatannya sejak 2 Januari. Kemudian dibuat SK Pengurus Carateker, oleh kabupaten, dan dalam dua bulan telah dilaksanakan temu karya hingga terpilih ketua baru, jadi clear ya tiadak ada polemik," tegas Dhani Sudirman, kepada media  Jumat  (24/3/2023).

Lebih lanjut Dhani, menyampaikan bahwa mekanisme keberatan, hingga sanggahan, dari kepengurusan Barli Munandar, kepada Kabupaten, sudah kita jawab dengan tegas, bahwa masa jabatannya telah habis.

Sementara adanya undangan dari Camat Cikampek  berkaitan dengan mediasi hal tersebut, Dhani menyebutkan pihaknya sangat menghormati Camat Cikampek, dan telah mengirimkan perwakilan untuk menyampaikan data dan fakta yang ada kepada para pihak.

Yang tahu mekanisme organisasi itu yang organisasi itu sendiri, bukan pihak lain, jika masih tidak puas silahkan tempuh jalur yang lain, hukum maupun lainnya.

"Karang Taruna itu ada aturan mainnya, jabatan di karang taruna kecamatan itu lima tahun, masa sudah habis masih ingin terus, padahal faktanya kepengurusan mereka hanya melanjutkan kepengurusan Jayadi, jangan hanya karena ada salah ketik dalam SK camat terdahulu dibuat polemik, saran saya sudahlah berikan kesempatan bagi yang muda dan yang ingin memajukan organisasi, karena dipertahankan juga buktinya dua tahun kepengurusan vakum tidak jalan organisasinya," pungkasnya.

( Red)

0 Komentar :

Belum ada komentar.