UMUM

Kades Di Cianjur Di Tangkap Polisi Dalam Dugaan Penyalagunaan Narkoba

Kades Di Cianjur Di Tangkap Polisi Dalam Dugaan Penyalagunaan Narkoba
  BERITAAKTUAL87.id,Cianjur -Polres Cianjur menciduk seorang Kepala Desa berinisial S (31) bersama dua orang lainnya atas kasus dugaan penyalahguna Narkoba jenis sabu. Informasi yang dihimpun awak media, Diketahui S merupakan Kepala Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur diringkus Polisi, Lantaran diduga mengkonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu. Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, Tersangka yang merupakan Kades ditangkap bersama dengan dua orang lainnya dalam dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. "Oknum Kades tersebut diringkus Satresnarkoba di salah satu rumah di Kampung Cilemat RT.03/03, sekira pukul 19.00 WIB, Rabu kemarin", kata Ali. Ali juga mengatakan, Selain menangkap tiga orang tersangka Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,28 gram, pipet kaca, handphone dan celana panjang. "Sabu yang mereka gunakan dibeli secara patungan bersama Kades berinisial S ini. Barang bukti sabunya seberat 0,28 gram", ujar Ali kepada awak media. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Para tersangka dijerat dengan pasal 132 (1) Jo pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) Undang-undang RI No 35/2009 tentang Narkotika. "Mereka diancam dengan hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara", tandasnya. (rfd).
Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.