UMUM

GPB Resmi Laporkan Dugaan Usaha Ilegal Vendor Seragam Karyawan PT Pratama Abadi Industri Sukabumi

GPB Resmi Laporkan Dugaan Usaha Ilegal Vendor Seragam Karyawan PT Pratama Abadi Industri Sukabumi
Ketua Umum GPB Membuat Laporan Pengaduan Di DPMPTSP Cianjur     BERITAAKTUAL87.id,- Cianjur-DPP LSM Garda Patriot Bersatu resmi melaporkan dugaan CV bodong yang beroperasi atau menjadi Vendor pengadaan seragam karyawan dari PT. Pratama Abadi Industri Cabang Sukabumi kepada Satpol PP dan beberapa instansi yang berwenang dalam hal perijinan, Senin (31/01/2022). Ditemui dihalaman kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur yang berada di Solokpandan, Kabupaten Cianjur, Ketua Umum GPB Denis FW, S.H yang turun langsung melaporkan terkait permasalahan tersebut, membenarkan kepada awak media bahwa pihaknya telah melaporkan satu tempat usaha yang diduga tidak mempunyai izin yang sesuai peruntukannya dengan bidang usaha vendor pesanan seragam pabrik sepatu ternama di perbatasan Kabupaten Sukabumi - Cianjur kepada Satpol PP dan dinas terkait yang berwenang dibidangnya. "Benar kami sudah melaporkan tempat usaha dan orang yang berusaha dibidang penyedia seragam satu pabrik ternama di Sukabumi yang diduga hasil investigasi kami mereka tidak mempunyai izin legalitas yang resmi, atau tepatnya tidak memiliki legalitas badan usaha ", ujar Denis. Untuk itu kami meminta kepada segenap steakholder yang berwenang dibidang perizinan, penegak perda serta penegak hukum untuk serius memproses laporan yang kami layangkan, dan juga kami beserta jajaran akan terus mengawal proses penegakan aturan ini agar sesuai dengan perundang-undangan di Negara ini ", tegasnya. Diwaktu yang sama Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi, berjanji akan menindaklanjuti laporan dari Garda Patriot Bersatu bersama dengan pihak Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur,. "Iya kami akan menindaklanjuti laporan dari kawan-kawan DPP Garda Patriot Bersatu bekerjasama dengan DPMPTSP agar tidak ada kekeliruan atau menyalahi SOP dalam mengambil tindakan di lapangan ", pungkas Hendri. (red).
Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.