UMUM

Diduga Oknum Lakukan Pungli Terhadap Pemasangan Listrik kWh Gratis Dari BUMN Di Kab.Garut Sejak 2018

Diduga Oknum Lakukan Pungli Terhadap Pemasangan Listrik kWh Gratis Dari BUMN Di Kab.Garut Sejak 2018
  BeritaAktual87.id, Garut,- Pungutan liar terhadap program pemasangan listrik kWh gratis dari BUMN, Diduga terjadi di Desa Dangiang, Kecamatan Banjarwangi-Kab.Garut. Hal ini pun disinyalir sudah terjadi sejak Tahun 2018, Namun 'Lacur' sebab listrik tersebut belum menyala. Dari penelusuran awak media dilapangan terhadap beberapa warga yang ada, Khususnya di Desa Dangiang. Ternyata memang benar dibeberapa kampung, Warga yang mendapatkan kWh gratis tersebut telah dipungut bayaran. Adalah K dan E, Diduga oknum yang telah pungli tersebut. Pungutan tersebut bervariasi yang dilakukan oleh K dan E ini, Namun pada dasarnya nilainya sebesar Rp.300,000 setiap per kWh. Awak media pun mengkonfirmasi dan berkoordinasi ke kantor Desa Dangiang perihal kejadian tersebut. Dari pihak Desa yakni Yayat kadesnya saat masih menjabat mengatakan, Untuk kejadian tersebut Desa tidak tahu menahu, katanya. "Hal itu sangat disayangkan, Program yang seharusnya bisa membantu kepada masyarakat khususnya Desa Dangiang tersebut, ini malah dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab sebagai ajang bisnis untuk keuntungan pribadi". Awak media lalu mengkonfirmasikan ke pihak PLN ULP Cikajang terkait hal itu, Pihak PLN ULP Cikajang membenarkan adanya program bahwa bantuan tersebut memang gratis dari BUMN, Namun demikian pihak Vendor lah selaku rekanan yang ditunjuk PLN tersebut yang mesti bertanggung jawab, menurut Guntur selaku kepala cabang PLN ULP Cikajang Kab.Garut. Setelah melihat tidak ada tindakan apapun dari Aparat setempat, Salah seorang warga masyarakat yang merasa dirugikan melaporkannya ke pihak Polsek Banjarwangi atas dugaan pungutan liar tersebut, Kasus tersebut dilaporkan pada Selasa 15 Juli 2021 dan sampai saat ini masih ditangani Polsek Banjarwangi. "Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya melaporkan hal tersebut kepada pihak aparat setempat yakni ke Desa Dangiang dan Polsek Banjarwangi". Beberapa warga masyarakat Desa Dangiang yang merasa dirugikan, Sangat berharap besar kepada aparat penegak Hukum (Kepolisian) untuk bisa memberikan yang terbaik khususnya di Desa Dangiang, Menindak lanjuti kasus tersebut terhadap oknum dan memberikannya efek jera. Saat ini, Warga masyarakat menunggu tindakan dari pihak Polsek Banjarwangi terhadap kasus tersebut, Meski ada yang sudah bisa menyala setelah dilakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian setempat (Polsek Banjarwangi), tetapi tetap harus ditindak untuk si pelakunya, apalagi menyangkut program bantuan dari Pemerintah. (*/rfd).
Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.