PERISTIWA

Diduga Oknum Crew PO AMT Trans Jadikan Bendera Merah Putih Lap Oli Dalam Perbaikan Kendaraan

Diduga Oknum Crew PO AMT Trans Jadikan Bendera Merah Putih Lap Oli Dalam Perbaikan Kendaraan
Rere Anggota GIBAS Sektor Cikampek ( Memakai Topi )

BertaAktual87.id, Purwakarta,-Pelecehan terhadap lambang negara diduga terjadi oleh oknum Crew perusahaan oto bus AMT Trans di pool bus Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, diduga oknum Crew Oto bus tersebut menjadikan bendera merah putih untuk lap oli dalam perbaikan kendaraan bus mereka.

Hal tersebut diketahui secara tidak sengaja oleh saksi dari anggota Ormas GIBAS Sektor Cikampek bernama Rere ketika melewati tempat kejadian, " ketika saya lewat bersama rekan saya di lokasi temuan saya melihat di tempat sampah ada bendera Merah putih dalam keadaan kotor penuh dengan oli, lalu oleh saya bendera saya ambil dan temuan ini saya laporkan kepada pimpinan saya ", ujar Rere, Kamis 7/9/23.
 
Ditemui di sekretariat GIBAS Sekjen GIBAS Sektor Cikampek Syairi mengatakan temuan ini sangat mengejutkan sekali karena bendera merah putih adalah lambang negara yang dilindungi oleh Undang - undang No 24 Tahun 2009, " Penggunaan bendera sebagai lambang negara itu sudah di atur dalam UU no 24 Tahun 2009 dan pelanggarnya pun sudah jelas konsekwensi hukum nya, untuk temuan ini kami melalui BPBH GIBAS akan melakukan upaya hukum yaitu akan melaporkan masalah ini kepada aparat penegak hukum agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan agar kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang semena mena memperlakukan lambang negara kita tercinta ini ", pungkas Syairi.
 
Sampai berita ini terbit pihak pengurus oto bus yang bersangkutan belum dapat diklarifikasi terkait kejadian ini. ( Red )

0 Komentar :

Belum ada komentar.