UMUM

Diduga Negara Dirugikan Rp.50 Miliar Anak Perusahaan BUMN Kejati Jabar Belum Tetapkan Tersangkanya

Diduga Negara Dirugikan Rp.50 Miliar Anak Perusahaan BUMN Kejati Jabar Belum Tetapkan Tersangkanya
  BERITAAKTUAL87.id, Bandung,- Dugaan kasus korupsi gula yang merugikan Negara sekitar Rp.50 Miliar, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat belum menetapkan tersangka. Menurut Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil mengatakan, Saat ini dugaan kasus korupsi yang melibatkan PT.PG Rajawali II selaku anak perusahaan BUMN PT.Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) statusnya sudah naik ke penyidikan, Senin (25/10/2021). "Belum ada yang jadi tersangka, Penyidikan dilakukan untuk menemukan tersangka", katanya. Menurut Dodi juga, Setelah statusnya dinaikan ke penyidikan, diharapkan mempermudah penyidik Pidana Khusus Kejati Jabar untuk melakukan serangkaian penyidikan. Salah satu tujuan penyidikan untuk mencari tersangka. Serangkaian penyidikan ini banyak kewenangan yang diberikan. Kami bisa melakukan upaya paksa, Kami bisa melakukan penggeledahan, Kami bisa melakukan penyitaan, ujarnya. Saat ini, Sudah ada 20 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut, Namun, Dodi belum merinci siapa saja ke 20 orang tersebut, terangnya. Sebelumnya, Riyono Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar mengatakan, Dalam kasus ini diduga ada tindak pidana korupsi dalam pengeluaran delivery order (DO) gula. PT.PG Rajawali II yang berkantor di Cirebon, diduga mengeluarkan DO kepada PT.Mentari Agung Jaya Usaha pada November sampai Desember 2020. "Bahwa diduga telah terjadi penyimpangan dalam pengeluaran DO gula dengan tanpa memperhatikan prinsip Good Coorporate Governance", ujar Riyono. Riyono menyebut, PT.PG Rajawali II, tidak melakukan pengecekan sebelum menerbitkan DO. Sehingga, Diduga terjadi penyimpangan dalam mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) berkaitan dengan pengeluaran DO ke PT.Mentari Agung Jaya Usaha. PT.Mentari Agung Jaya Usaha yang mengetahui dana tidak tersedia, Kemudian mengeluarkan tiga lembar 'Cek Kosong' sebagai penyetoran pembayaran gula. Dan mengakibatkan keluarnya gula sebanyak 5 ribu ton. Sehingga Negara dirugikan kurang lebih sebesar Rp.50 miliar, ujarnya. (*)
Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.