HUKUM

Diduga Ada Penyelewengan Bantuan Sapi Distan Jabar Di Desa Bungur Jaya Purwakarta, Ketua DPP LSM GPB Denis. FW, S.H Akan Lapor Ke APH

Diduga Ada Penyelewengan Bantuan Sapi Distan Jabar Di Desa Bungur Jaya Purwakarta,  Ketua DPP LSM GPB Denis. FW, S.H Akan Lapor Ke APH

BeritaAktual87.id, Purwakarta,-Diduga kuat ada penyelewengan  pengadaan sapi, untuk progam bantuan kelompok peternak dari pemerintah tahun 2022.

Penyelewengan diduga terjadi  di desa Bungur Jaya Kecamatan Pondok Salam Kabupaten Purwakarta. Kejadian ini diungkapkan Ketua DPP LSM Garda Patriot Bersatu  Denis. FW, S.H setelah melakukan proses investigasi lapangan.( 9/24/2023)

Denis menjelaskan, "Saya dan tim sudah turun langsung ke lokasi kandang, tempat sapi diternakkan, disitu kami tidak menemukan satu ekor sapi pun, yang ada kami hanya menemukan dua ekor kucing, hebat ya di desa ini aparatnya pada jago sulap,  sekarang kandang sapi di simsalabim jadi kandang kucing", kalo ga percaya liat aja langsung, candanya kepada wartawan BeritaAktual87.id

" Dari beberapa narasumber yang bisa dipercaya, saya memperoleh keterangan dan alat bukti kuat dugaan tindak pidana korupsi dalam hal ini dan dapat ditarik kesimpulan hampir sebagian aparatur dan pimpinan desa setempat diduga terlibat dalam permainan kotor ini, dari awal kayanya sudah ada persengkokolan jahat, tegas Denis.

Lanjutnya, " Menurut keterangan narsum hasil dari investigasi kami, awalnya saat serah terima, sapi berjumlah delapan dengan bobot yang cukup besar dan sehat, setelah itu diduga sapi tersebut dijual untuk keuntungan pribadi, karena saat itu sempat mencuat dan diketahui publik sehingga akhirnya kemudian mereka menggantikan sapi tersebut dengan 6 ekor ukuran yang kecil".

"Dan saat kami cek ke lokasi ternyata tidak ada satu ekor pun sapi yang ada dikandang tersebut", katanya.

Selain dugaan kasus pengadaan sapi, Ketua Umum LSM GPB Juga menyebutkan adanya temuan penyelewengan kasus lain, saat melakukan investigasi di desa tersebut.

Kata Dennis, " Selain kasus pengadaan sapi tersebut, saya memperoleh informasi dari masyarakat tentang penyelewengan ADD TA 2019/2020 pengadaan mobil pick up l300 untuk angkutan sampah Desa ( Non Komersil ). Menurut keterangan warga, mobil tersebut malah disewakan untuk angkutan kayu, dan sudah dua tahun berjalan".

" Kalau rata -rata penghasilan sebulan 3 Juta, artinya dalam 2 tahun mobil tersebut sudah menghasilkan hampir 70 Juta, dan pertanyaannya uang itu masuk ke kas desa atau untuk memperkaya pribadi, kalau tidak ada laporan keuangannya jelas ini merupakan tindakan korupsi", tegasnya.

" Untuk kedua kasus tersebut saya memastikan sudah mengantongi alat bukti permulaan untuk membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum "

Dennis yang juga berprofesi sebagai Advokat juga mengatakan, " Padahal sudah ada yurisprudensi hukum untuk kasus yang sama, di bulan juli tahun 2023 kemarin, Kajati Sumatera Barat sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi bunting tahun anggaran 2021, dengan kejadian ini harusnya semua aparatur desa mawas diri dan lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran dana bantuan pemerintah, jangan sampai di penghujung jabatan malah masuk hotel prodeo, Pungkasnya. ( Red )

0 Komentar :

Belum ada komentar.