POLITIK

Anies Baswedan Diduga Langgar Aturan Kampanye di Karawang

Anies Baswedan Diduga Langgar Aturan Kampanye di Karawang

BeritaAktual87.id, Karawang,- Anies Baswedan salah satu capres yang diusung Partai Nasdem berencana mengunjungi Kabupaten Karawang dalam rangka menghadiri partao final pertandingan Voli Saan Mustopa Cup di Kecamatan Tegal Waru (21/0123). Dengan adanya wacana tersebut, Denis Frans Wiranta selaku ketua LSM Garda Patriot Bersatu menyatakan, pihaknya menemukan adanya indikasi pengerahan massa berupa konvoi seperti Kampanye. "Kita melihat di medsos sudah ramai wacana hadirnya Anies Baswedan ke Karawang, tapi kenapa harus ada seruan konvoi juga, ini kan belum masuk kepada tahapan Kampanye," keluhnya. Pihaknya juga sudah melaporkan hal tersebut ke BAWASLU Karawang terkait Indikasi pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Nasdem ataupun Anies Baswedan dengan dasar PERPPU no 1 tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 492 terkait pelanggaran Kampanye pada Kamis (18/01/2023). "Kami juga telah melaporkan hal ini ke BAWASLU atas dasar PERPPU no 1 tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 492 terkait pelanggaran Kampanye atas dasar dan di terima langsung oleh Ketua Kursin Kurniawan," jelasnya. Menanggapi hal ini, Kursin Kurniawan Ketua Bawaslu mengatakan akan menindaklanjuti Indikasi pelanggaran tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Karawang. "Kita akan menindaklanjuti hal ini kepada yang bersangkutan khususnya Partai Nasdem serta akan berkoordinasi dengan Polres Karawang atas Indikasi pelanggaran tersebut," tandasnya. ( Red )

Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.