UMUM

AJ Pembunuh Saudaranya Sendiri Akhirnya Diringkus Satreskrim Polres Sumedang

AJ Pembunuh Saudaranya Sendiri Akhirnya Diringkus Satreskrim Polres Sumedang
  BeritaAktual87.id, Sumedang ,- AJ (26) seorang tersangka kasus pembunuhan di Kelurahan Situ, Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang, Bisa terhindar dari kejaran anggota Polres Sumedang selama berbulan-bulan. AJ nekat menghabisi nyawa saudaranya sendiri, A (26) Sejak Januari 2021 dan menjadi buron. Namun pada Selasa (7/9/2021), Akhirnya berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres Sumedang di Stasiun Kiaracondong Kota Bandung sedang mengemis. Menurut AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Kapolres Sumedang, Pelaku ditangkap di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung pada Selasa 9 September 2021sekira Pukul 22.30 WIB, ujarnya, Senin (13/9/2021). AJ Selama delapan bulan terakhir, berpindah-pindah tempat, dari Sumedang, Jember, Nganjuk hingga ke Bandung. AJ menyamar menjadi pengemis untuk biaya hidup di Kota pelariannya, serta supaya terhindar dari kejaran Polres Sumedang. ucap Eko. Dari pengakuannya, la tega menghabisi nyawa saudaranya sendiri karena korban mengucapkan kalimat yang menyinggung saat pelaku mendatangi rumah kontrakan korban untuk meminjam uang Rp.500 ribu. Eko mengatakan, Pelaku merupakan keponakan korban. Pelaku tersinggung dengan ucapan kalimat korban saat meminjam uang. Pelaku menghabisi korban ketika korban tertidur di sofa. Korban dipukuli oleh pelaku dengan menggunakan alu kayu (Alat menumbuk padi), terang Eko. Eko menyebut, Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku perampasan nyawa tersebut. "Saat ini Kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun, pungkas Eko. (rfd).
Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.