UMUM

249 Tersangka Pelaku Kejahatan Curanmor Berhasil Diringkus Jajaran Polda Jabar

249 Tersangka Pelaku Kejahatan Curanmor Berhasil Diringkus Jajaran Polda Jabar
Jumpa Pers Polda Jabar     BERITAAKTUAL87.id, Bandung - Dalam dua pekan sebanyak 249 orang tersangka Curanmor berhasil diringkus jajaran Polda Jabar, Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Kamis kemarin. Sejak tanggal 22 Pebruari 2021 sampai dengan 2 Maret 2021 di wilayah hukum Polda Jabar telah melakukan operasi JARAN, Sasaran operasinya yaitu, Pencurian kendaraan bermotor dan penadah hasil kejahatan Curanmor, Erdi menjelaskan. Sejumlah 322 unit sepeda motor, Disita Jajaran Polda Jabar dari pelaku curanmor tersebut, Serta berhasil juga mengamankan 19 kendaraan roda empat dan satu unit truk. Erdi menyebut, Sebanyak 37 Tersangka yang telah ditangkap diantaranya merupakan target operasi, dan sisanya 212 adalah non target operasi, ujarnya. Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka saat melakukan aksi pencurian kendaraan yakni, Dengan menggunakan kunci T (Astag). Sementara dalam operasi pencurian didalam rumah, Terangka melakukan aksinya dengan membobol kunci jendela atau rumah. Selain itu modus lainnya yakni perampasan atau pembegalan, Para tersangka tersebut dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api, ucapnya. Para pelaku saat melakukan aksinya antara pukul 24.00 hingga pukul 06.00. Dan yang menjadi sasaran mereka adalah teras rumah dan garasi tempat kontrakan, pinggir jalan dan tempat parkir fasilitas umum. Erdi mengatakan, Kepada para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara, Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun, dan Pasal 480 KUHPidana untuk para penadah dengan ancaman penjara 4 tahun, tandasnya. Kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan Erdi mengatakan, Dapat mendatangi kantor Kepolisian setempat dengan membawa bukti resmi kepemilikan kendaraan bermotor. Kendaraan dapat diserahkan atau pinjam pakai asalkan proses penyidikan telah selesai, pungkasnya. (rfd).
Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.