UMUM

Polres Karawang Ambil Alih Kasus Pengeroyokan wartawan Karawang Di Desa Waluya

Polres Karawang Ambil Alih Kasus Pengeroyokan wartawan Karawang Di Desa Waluya
  BERITAAKTUAL87.id,- Karawang- Kelanjutan kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan di Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, saat ini telah diambil alih Polres Karawang. Hal tersebut diketahui saat korban ditemui seusai pemeriksaan, Damanhuri yang merupakan salah satu korban pengeroyokan mengatakan, bahwa Rabu (9/3/2022) malam tadi, dirinya beserta kedua rekan yang lainnya kembali dimintai keterangan oleh penyidik Polres Karawang.   “Kami lagi di BAP ulang di Polres Karawang sekarang,” ujar Damanhuri kepada awak media. Lanjutnya, kuasa hukum dari ketiga wartawan korban pengeroyokan tersebut, Aneng Winengsih,.S.H,.M.H., membenarkan soal pemeriksaan kembali oleh penyidik terhadap ketiga kliennya tersebut. “Tadi saya mendampingi klien untuk melakukan BAP di Polres Karawang terkait permasalahan yg menimpa klien saya. Dugaan tindak pidana pengoroyokan pasal 170 KUHP,” jelas Aneng. Mengenai perkembangan perkara, Aneng juga mengatakan bahwa saat ini sudah naik statusnya ke tahap penyidikan. “Dari penyelidikan ke penyidikan, selain dari pihak klien saya, juga sudah di periksa 6 orang saksi yang pada saat itu berada di TKP,”ungkapnya. Aneng memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat serta kepedulian Polres Karawang dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Aldi Subartono,.S.H,.M.H.,S.Ik,. “Untuk selanjutnya kami menunggu perkembangan dari pihak kepolisian. Yang pasti kita disini saling kooperatif apabila ada penemuan bukti atau saksi baru maka kita saling koordinasi,” kata Aneng.   Ditegaskan kembali olehnya, bahwa selain pelaku pengeroyokan ketiga wartawan tersebut, pihak kepolisian agar dapat mengungkap dan menangkap otak intelektual dibalik kejadian tersebut, demi terciptanya rasa keadilan dan keamanan ditengah masyarakat.   “Besar harapan kami, para pelaku dan siapapun tokoh intelektual di dalam perkara ini dapat segera ditangkap,” tegasnya. Sementara itu, dilansir dari media Tribun post, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama terduga pelaku penganiayaan terhadap 3 orang wartawan tersebut. “Kami sudah mengantongi dan menetapkan para tersangka. Kini dalam pengejaran,” ujarnya Rabu malam. Diberitakan sebelumnya, Nina Meilani Paradewi, Damanhuri dan Suhada, diduga dianiaya oleh oknum aparat desa dan sekelompok orang yang diduga sebagai orang suruhan. "Ketiga korban tersebut merupakan jurnalis media online di Kabupaten Karawang. Mereka dikeroyok di depan warung yang beralamatkan di Dusun Pengasinan RT/RW 03/01 Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya, Senin (07/03/2022) sekitar pukul 10.00 Wib,"ungkapnya. ( Pik )
Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.