UMUM

Proyak Pengelolan Air Kota Baru Parahyangan dipertanyakan Legalitasnya

Proyak Pengelolan Air Kota Baru Parahyangan dipertanyakan Legalitasnya

 

 

BeritaAktual87.id, Bandung Barat,-

Ketua Barisan Pemuda Nusantara Kabupaten Bandung Barat( Bapera) Bobi Irwanto mempertanyakan proyek Pengelolaan air yang beralamat Desa Cipendey Padalarang yang konon dikelola oleh Kota Baru Parahiyangan Padalarang ,hal terebut menurut Bobi peroyek tersebut sangat diragukan legalitasnya karena air yang diambil berasal dari genangan air Saguling,jelas peruntukannya untuk pembangkit tenaga listrik.

 

"Kalau ini diteruskan akan menjadi kerugian bagi negara juga,"ujar Bobi.

Picsart_23-08-02_19-18-18-498.jpg

Masih menurut Bobi hasil keterangan dari pihak pegawai di peroyek Pengelolaan air perdetik bisa 100 liter,lama-lama air tersebut bakal bakal untuk pembangkit tenaga listrik yang diperlukan bagi masyarakat Jawa hingga Ke Bali.

 

Bobi juga akan mempertanyakan kepada pihak pemerintah Kabupaten Bandung Barat(KBB) terutama kepada Badan Penanaman Modal Perijinan Satu Pintu KBB ,"Ko semudah ituh Pihak pemerintah mengeluarkan ijin,"ungkbnya .

 

Sementara pihak Town Management Kota Baru Parahyangan saat akan dikonfirmasi namun lagi tidak ada ditempat ujar petugas Resepsionis nya," maaf pa beliau yang membidanginya lagi tidak ada ditempat lagi ke luar."ujarnya. (sumber Firman MSM)

0 Komentar :

Belum ada komentar.