HUKUM

Hasil Investigasi LSM Garda Patriot Bangsa ,Temukan Dugaan Penyelewengan ADD Di Desa Klari Karawang.

Hasil Investigasi LSM Garda Patriot Bangsa ,Temukan Dugaan Penyelewengan ADD Di Desa Klari Karawang.

Beritaaktual87.id,Karawang- Diketahui alokasi  Dana Desa pada tahun 2023 secara nasional sebesar Rp 70 triliun, mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp 68 triliun. 

Hal itu sesuai dengan tujuan untuk fokus melanjutkan penggunaan dana desa yang disinkronasikan dengan prioritas nasional.

Dalam kenyataannya Dana Desa menjadi bancakan para oknum aparatur desa, tak terkecuali yang terjadi didesa klari karawang, berdasarkan hasil investigasi yang ditemukan oleh LSM Garda Patriot Bangsa, telah menemukan bukti dan saksi awal atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Hal tersebut diungkap Wasekjen DPP LSM GPB Hana Hardiana, yang mengaku telah melakukan standar investigasi lapangan untuk mengumpulkan barang bukti dan saksi yang melihat fakta dilapangan secara langsung. ( 2/10/2023 )

" Benar saya sudah mengumpulkan beberapa saksi dari warga sekitar, dan rata-rata dari saksi mengetahui adanya persekongkolan para oknum desa dalam penyalahgunaan Dana Desa ini" , katanya.

"Diantaranya yang paling mencolok adalah alokasi dana untuk ketahanan pangan senilai 20 % dari total ADD "

Lanjutnya, " Seharusnya dana itu menurut petunjuk pelaksanaan, digunakan untuk pembelian hewan ternak dan diserahkan benar-benar kepada orang yang berkompeten atau gapoktan yang murni bukan hasil rekayasa'.

" Menurut keterangan yang kami peroleh proyek ini, sudah ada pemain langganan dan dikelola oleh orang itu-itu juga ditiap tahunnya"

" Yang lebih parahnya pada tahun anggaran 2022 lalu, katanya dibelikan kambing, tapi setelah dicek, kambing-kambing itu tidak jelas keberadaannya ".

 "Belum lagi anggaran pungutan sampah yang di minta kepada Masyarakat yang belum jelas di pergunakan untuk apa? karna pihak dari aparatur desa yang enggan menjelaskan anggaran tersebut di peruntukan kemana saja", Tegas Hana.

Ketika ditanya tindaklanjut dari hasil invetigasinya, Hana mengucapkan," Yang jelas dari hasil data awal, saya sebagai anggota LSM akan melayangkan surat permintaan informasi aliran Dana Desa sebagai wujud keterbukaan informasi publik"

" Untuk memperoleh informasi secara detail tentang aliran dan penggunaan ADD Desa Klari, insyallah pekan depan kami akan layangkan surat resmi permohonan informasi penggunaan ADD"

" Saya hanya menggunakan hak Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),  hak kontitusi ini yang saya pakai sebagai payung hukum", jelasnya.

" tapi tetep ya, kita semua kita harus taat azas hukum praduga tak bersalah , kalau memang pihak desa tidak menanggapi berarti benar dugaannya, dan saya pastikan akan mengambil langkah hukum biar semua terbuka dengan transparan".tutupnya.

( Red )

0 Komentar :

Belum ada komentar.